Selasa, 19 Januari 2016

Tambang, Musuh atau Teman untuk Lingkungan?

Tambang, Musuh atau Teman untuk Lingkungan?

Coresponding Authors : hazredfathan@gmail.com
Mahasiswa Teknik Geologi, Universitas Sriwijaya



I
ndonesia merupakan negara yang dilewati oleh jalur Ring Of Fire (Cincin Api) sehingga dikelilingi oleh gunung api aktif dari sabang hingga merauke yang menyebabkan Indonesia merupakan negara dengan hasil kekayaan alam yang melimpah. Tuhan menciptakan bumi untuk setiap mahkluknya dan  masing – masing dari mereka bisa menikmati hasil bumi dan harus siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan sehingga alam tidak marah dengan kita dengan menimbulkan bencana karena rusaknya kesetimbangan akibat ulah tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Hasil tambang seperti minyak bumi, gas alam, panas bumi, batubara dan mineral adalah sumber daya yang menjanjikan di Indonesia yang dapat diolah dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Beberapa negara dapat berkembang pesat dalam pembangunan insfrastrukur ataupun devisanya karena memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki, tetapi bahan bakar fosil tersebut akan habis karena memiliki sifat tidak terbarukan.

Dalam membangun suatu pertambangan butuh beberapa perencanaan panjang yang membutuhkan waktu hingga bertahun – tahun lamanya  yang dilalui untuk bisa mengkategorikan suatu wilayah layak untuk dibuka menjadi lahan tambang. Tahapan yang biasa dilakukan sebelum dimulainya usaha pertambangan dibedakan menjadi dua garis besar yaitu eksplorasi dan eksploitasi, tahapan eksplorasi diawali dengan kajian pustaka yaitu membaca literatur ataupun references suatu daerah telitian apakah daerah tersebut mempunyai informasi geologi sebagai indikasi dari sumber daya alam yang dapat diolah dan dimanfaatkan, tahap berikutnya yaitu melakukan survey lokasi dengan memetakan daerah untuk mengetahui persebaran ataupun luasan daerah dari permukaan. Kedetailan data pun semakin diperlukan untuk meminimalisir kesalahan ataupun kerugian bila suatu saat daerah tersebut tidak memiliki nilai ekonomis akibat cadangan yang sedikit sehingga cenderung lebih mahal biaya operasional dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan. Scientist seperti ahli  geologi, geofisika ataupun geokimia merupakan tonggak utama dalam kegiatan eksplorasi suatu tambang.




Membuka lahan tambang merupakan musuh terbesar dalam rusaknya ekosistem suatu lingkungan, tidak dapat dipungkiri lagi itu terjadi pada semua pengoperasian suatu tambang. Resiko bencana yang biasa ditimbulkan bila suatu tambang tidak menjalankan ketetapan yang dibuat ialah longsor, banjir, pencemaran air, udara dan tanah serta wabah penyakit. Suatu lingkungan akan dirusak dan dilakukaan bukaan lahan dengan menggunakan alat berat untuk mengambil mineral yang ada dalam suatu batuan yang kemudian dilakukan ekstraksi. Proses ekstraksi pun dapat menghasilkan material tailing (sisa ekstrasi) yang biasanya dibuang ataupun dialirkan melalui sungai – sungai. Hal itu juga dapat menyebabkan pencemaran sungai ataupun proses sedimentasi yang sangat cepat pada daerah sungai mengakibatkan pendangkalan sungai yang suatu saat bila debit air sungai tinggi akan menimbulkan banjir, resiko yang lain yaitu perubahan muka lahan/ topografi yang perlu adanya perhitungan geometri agar suatu lahan tidak menyebabkan bencana longsor, kegiatan tambang juga menyebabkan pencemaran udara yang dihasilkan dari kegiatan tambang, dimana vegetasi tidak mampu untuk menyerap CO2 ataupun gas buangan lain dengan baik sehingga menghasilkan pencemaran udara. Air asam tambang merupakan resiko perncemaran kadar tanah ataupun air akibat adanya oksidasi ataupun pelarutan mineral. Resiko akan selalu ada dalam kegiatan pertambangan dimana setiap unit pekerja yang ada harus mempunyai standar keselamatan tinggi yang ketetapannya telah ada dalam peraturan – peraturan yang ada di negeri ini.

Tambang tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari kegiatan yang dilakukannya, sebenarnya kebijakan – kebijakan yang dibuat dalam undang – undang ataupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah diatur dengan baik sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dampak positif yang ditimbulkan dari kegiatan tambang diantaranya peningkatan devisa baik APBN ataupun APBD dari pajak yang diterapkan dan perjanjian yang telah dibuat oleh pemerintah daerah ataupun pusat. Perusahaan tambang pun dalam undang – undang berkewajiban untuk bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan dan bila perusahaan tidak bisa menaati peraturan yang dibuat, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara kegiatan tambang ataupun pencabutan izin usaha tambang. Tambang ilegal merupakan musuh pemerintah dalam sektor pertambangan, dimana tidak adanya izin dokumen, operasional kegiatan ataupun kegiatan eksploitasi yang tidak mengikuti peraturan yang dibuat akibatnya pemerintah akan mengalami kerugian dimana penjualan hasil tambang secara ilegal akan mengurangi devisa negara.

Suatu masalah yang ditimbulkan Masyarakat sekitar pun sebenarnya tidak hanya mendapatkan dampak buruk dari kegiatan tambang, dampak positif yang didapatkan ialah masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan baru disekitar sektor pertambangan, kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang didukung oleh perusahaan pertambangan seperti melakukan kerjasama yaitu masyarakat dapat menjual barang – barang yang diperlukan karyawan suatu perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari. Perusahaan tambang pun mempunyai Coorporate Social Responsibility (CSR) yaitu suatu pertanggung jawaban perusahaan pada lingkungan sekitar baik dalam program sosial, pendidikan ataupun pengembangan sarana – prasana dan kelestarian lingkungan. Masyarakat sekitar pun secara tidak langsung akan mengalami pergeseran sikap lebih baik bila perusahaan memberikan nilai edukatif yang bermanfaat dengan melakukan serangkaian aktivitas yang mendorong daerah sekitarnya untuk maju, masyarakat bisa mengalami pergeseran sikap yang negatif bila perusahaan kurang memperhatikan kesejahteraan hidup ataupun tidak melakukan semacam kegiatan yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pertambangan. Jika suatu industri pertambangan sudah mencapai tahap ekplotasi yaitu pengambilan hasil galian barang tambang maka ada jangka waktu kapan suatu bahan galian itu akan habis, tanggung jawab yang harus dilakukan suatu perusahaan tambang ialah mengembalikan lagi fungsi lahan setelah mereka merusaknya, reklamasi ialah suatu kegiatan pemulihan lahan yang rusak/ kering atau menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk sektor tertentu yang berguna untuk daerah sekitarnya ataupun penghijauan lahan. Semua hal tersebut sudah tercantum dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang dibuat oleh perusahaan tambang sebelum mereja mengajukan izin perasional tambang. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah sangat baik dalam membuat semua peraturan – peraturan dalam menstabilkan dan mengurangi dampak kegiatan tambang bagi lingkungan sekitar yang diatur dalam UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Biasanya jika industri pertambangan tidak mematuhi ketetapan ataupun kesepakatan yang dibuat, kerugian yang paling dirasakan ialah lingkungan sekitarnya baik masyarakat yang tinggal di daerah tambang ataupun alam. Masyarakat merupakan pengawas paling utama bagi sektor tambang. Jika dalam kegiatannya perusahaan tambang  melanggar peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan pada pemerintah setempat ataupun melakukan gugatan atas kerugian yang mereka alami.

Kemaslahatan umat adalah kunci utama dari berlangsungnya kehidupan yang berkesinambungan, sehingga walaupun profit dari kegiatan tambang itu tinggi tidak ada yang boleh dirugikan akibat mementingkan segolongan kelompok dibanding kepentingan bersama. Kita sebagai penduduk Indonesia harus bertanggung jawab bersama – sama untuk menjaga energi dan sumber daya yang ada untuk generasi yang akan datang. Bumi memang untuk mahkluk hidup, tapi bukan hanya makhluk hidup yang sekarang tetapi untuk masa yang akan datang. Upaya pencegahan dapat dilakukan untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan dengan beberapa metode yang relevan dan sesuai dengan lingkungan sekitar diantaranya yaitu pendekatan teknologi, di era modern ini teknologi sangat berperan penting dalam mengembangkan dan memberikan kemudahan bagi sektor pertambangan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, tetapi hal itu harus dimanfaatkan secara menyeluruh untuk kepentingan bersama dimana dengan membangun sarana dan prasara yang memadai. Berikutnya yaitu dengan pendekatan lingkungan, yaitu kegiatan yang bertanggung jawab terhadap alam untuk selalu menjaga kelestarian dan nilai guna suatu lahan dengan dilakukan kegiatan reklamasi ataupun kegiatan bercocok tanam sehingga nilai guna lahan bisa lebih ditingkatkan lagi. Pendekatan administratif yaitu suatu metode yang digunakan untuk melakukan perjanjian dalam kegiatan usaha pertambangan untuk mematuhi semua ketentuan – ketentuan yang telah dibuat baik dari pihak pengusaha, pemerintah dan masyarakat sekitar. Pendekatan edukatif, ini salah satu hal yang sangat penting dimana masyarakat harus mempunyai pemahaman yang baik untuk mengurangi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan masyarakat akibat kurangnya interaksi yang terjalin dan informasi dari kegiatan operasional tambang

Semua kegiatan tambang akan memberikan suatu dampak dan akibat, baik bersifat positif maupun negatif, namun semua itu dapat diminimalisir dampak kerugian dan memaksimalkan kegiatan yang positif bila pihak yang bersangkutan mempunyai tanggung jawab moral ataupun material untuk menjaga kondisi dan memanfaatkan sebaik – baiknya sumber daya alam secara bijaksana. Banyak orang yang ingin mencari kekayaan sebanyak – banyaknya dengan mengambil hasil alam dengan tolak ukur semakin banyak yang mereka ambil maka akan semakin tinggi keuntungan yang didapat. Energi fosil dalam penggunaan dan sumber dayanya memiliki keterbatasan, sehingga kita perlu cermat dan tepat dalam memanfaatkan dan menggunakannya. Energi fosil memang tonggak utama dalam keberlangsungan hidup di bumi ini, tetapi suatu saat akan berubah. Perlu adanya energi terbarukan yang dipersiapkan untuk generasi mendatang, karena kita bisa hidup seperti sekarang ini karena generasi terdahulu yang menjaga dan melestarikan, kita hanya perlu meneruskan apa yang ada dan terus menjaganya.



Tidak ada komentar: